Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumatera Utara menetapkan target ambisius untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 mendatang. Langkah strategis ini diambil guna mengakhiri catatan nihil kontribusi keuangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade terakhir.
Direktur Utama PD AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi internal, badan usaha milik daerah tersebut belum pernah menyumbang PAD selama kurang lebih 12 tahun. Kendati demikian, dengan sinergi dari berbagai pihak, ia optimistis masa paceklik kontribusi tersebut dapat segera diakhiri demi mendukung pembangunan daerah.
Untuk merealisasikan target tersebut, PD AIJ kini memfokuskan kinerjanya pada tiga sektor utama, yakni pengelolaan aset daerah, jasa percetakan, dan periklanan. Saat ini, terdapat 16 aset milik Pemprov Sumut yang sebelumnya terbengkalai—seperti pabrik es, pabrik batu bata, hingga eks Bioskop Ria—kini mulai dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar kembali bernilai ekonomis.
Pada lini usaha percetakan, perusahaan pelat merah ini aktif menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sektor swasta dengan mengandalkan mesin cetak berkualitas tinggi demi menjamin kepuasan pelanggan. Sementara di bidang periklanan, PD AIJ mulai beralih mengembangkan media luar ruang berbasis videotron yang dinilai lebih adaptif dan menjanjikan perputaran omzet yang lebih cepat dibanding baliho konvensional.
Swangro menegaskan pihaknya menerapkan strategi jemput bola dengan melibatkan seluruh elemen internal, termasuk direksi, dalam memasarkan layanan perusahaan. Tidak hanya membidik proyek berskala besar, PD AIJ juga melayani pesanan bernilai mikro guna menjaga stabilitas arus kas dan memperluas portofolio bisnis mereka di pasar lokal.