Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengambil langkah progresif dengan memodernisasi metode pengawasan guna menghadapi derasnya arus disinformasi di ruang digital. Langkah ini diambil karena pengawasan pemilu secara konvensional dinilai tidak lagi memadai untuk membendung penyebaran hoaks, teknologi manipulasi digital seperti deepfake, serta ujaran kebencian yang marak di media sosial.
Dalam agenda Bawaslu Campus Connect yang diselenggarakan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Anggota Bawaslu Puadi menekankan pentingnya respon cepat terhadap potensi pelanggaran. Untuk mengantisipasi dinamika tersebut, Bawaslu kini mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah platform digital, termasuk Siwaslu, SIPS, serta pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang berbasis data secara real-time.
Selain memperkuat infrastruktur teknologi, lembaga pengawas pemilu ini juga aktif merangkul generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk menjadi agen literasi digital sekaligus pengawas partisipatif. Keterlibatan aktif kelompok akademisi diharapkan mampu mempersempit ruang gerak penyebaran berita bohong yang dapat mencederai kualitas demokrasi.
Rektor UNJ, Komarudin, menyambut baik sinergi strategis ini demi memperkuat pemahaman hukum pemilu di kalangan publik. Kolaborasi nyata antara institusi pendidikan dan penyelenggara pemilu diyakini menjadi pilar penting dalam menciptakan budaya politik yang sehat dan kondusif menyongsong Pemilu 2029.