PT RANS Entertainmen Indonesia Tbk. (RANS) akhirnya angkat bicara merespons isu negatif yang berkembang di pasar modal terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam praktik pencucian uang. Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Nurhadi, secara tegas membantah rumor tersebut dan menyebutnya tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

Cyril menegaskan bahwa langkah perseroan untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) telah menempuh proses panjang dan sangat ketat sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, setiap calon emiten harus melewati proses transparansi yang melibatkan ratusan dokumen untuk memenuhi standar kelayakan melantai di bursa.

Sebagai bentuk transparansi kepada investor, manajemen memaparkan rekam jejak pertumbuhan valuasi perusahaan. Cyril merujuk pada masuknya investasi dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK) pada tahun 2021 dengan valuasi sebesar Rp1,3 triliun. Saat ini, kapitalisasi pasar RANS telah menyentuh angka Rp2,87 triliun, meningkat signifikan sebesar 34,12 persen dibandingkan nilai saat IPO sebesar Rp2,14 triliun.

Direktur Utama RANS, Nagita Slavina, mendukung penuh pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa klarifikasi yang disampaikan oleh pihak komisaris merupakan langkah objektif guna menjaga kepercayaan publik dan investor. Pihak manajemen berharap data-data akuntabel yang telah disajikan dapat menghentikan spekulasi liar yang beredar di tengah masyarakat.