Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen mentransformasi sistem pengelolaan sampah dengan mendorong kolaborasi berbasis teknologi antara pengembang kawasan dan masyarakat luas. Langkah strategis ini diambil guna menggantikan metode konvensional yang dinilai tidak lagi efektif dan kerap memicu dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan pentingnya mengubah paradigma penanganan sampah dari sekadar menimbun atau membakar menjadi proses pengolahan yang bernilai ekonomis. Dalam diskusi bersama jajaran pemerintah daerah dan pengembang di kawasan Lavon Swan City, Sindang Jaya, ia memaparkan sejumlah opsi teknologi ramah lingkungan yang tengah dikaji, seperti pirolisis, pembuatan Refuse Derived Fuel (RDF), hingga konsep waste to energy.

Intan mengimbau agar pengembang perumahan skala besar di Tangerang, seperti Lavon, Suvarna Sutera, Paramount, Summarecon, Sinar Mas, dan Ciputra, memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri secara internal. Langkah mandiri ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah langsung dari sumbernya, sehingga tidak menambah beban daya tampung tempat pembuangan akhir (TPA) daerah.

Di sisi lain, Pemkab Tangerang juga menaruh perhatian serius terhadap maraknya aktivitas pembakaran sampah ilegal yang dikeluhkan warga karena mengganggu pernapasan dan memicu risiko kebakaran. Menyikapi hal tersebut, instruksi tegas telah diturunkan kepada para camat untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian demi memberikan sanksi hukum yang menjerakan bagi pelaku pembakaran liar.

Selain penegakan aturan dan penyediaan infrastruktur modern, pemerintah daerah juga berencana membangun kawasan khusus sebagai pusat teknologi pengolahan sampah masa depan. Wabup Intan mengingatkan bahwa keberhasilan transisi ini sangat bergantung pada edukasi yang konsisten serta perubahan pola pikir masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dini.