Puluhan warga RW 11 Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Indihiang pada Senin (3/8/2026). Warga menuntut ketegasan pemerintah setempat untuk segera menutup operasional tempat hiburan malam Karaoke Kings Family dan memberantas peredaran minuman keras (miras) di lingkungan mereka.
Aksi yang berlangsung damai tersebut dipicu oleh keresahan mendalam warga terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut yang dituding menjadi sarang peredaran miras di kawasan Sidangwargi. Warga menilai kehadiran tempat tersebut telah merusak kenyamanan dan ketenteraman lingkungan pemukiman.
Ketua RW 11 Kelurahan Sukamaju Kidul, Yajid, mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat mengenai masalah ini sudah sering disampaikan, namun belum ada tindakan konkret dari aparat berwenang. Menurutnya, warga membutuhkan kepastian bahwa lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman bagi perkembangan anak-anak dan keluarga.
Dalam audiensi yang berlangsung di aula kecamatan, warga juga menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Camat Indihiang, Hendro Haryoko. Lambatnya respons aparat dalam menangani aduan di lapangan memicu mosi tidak percaya, hingga sebagian warga secara terbuka mendesak sang camat untuk mundur dari jabatannya.
Menanggapi desakan tersebut, Camat Indihiang Hendro Haryoko akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menutup tempat karaoke Kings Family. Penandatanganan ini disambut baik oleh warga yang hadir sebagai bentuk keseriusan pihak pemerintah kecamatan dalam merespons tuntutan publik.
Hendro juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam proses penanganan masalah ini. Ia membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya melindungi pengelola karaoke tersebut. Pihaknya mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Koramil, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.