Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menyepakati kerja sama strategis untuk mengintegrasikan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait sinergitas tugas dan fungsi di bidang sosial serta jaminan kesehatan di Jakarta.
Kerja sama yang ditandatangani oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito ini bertujuan untuk menciptakan interoperabilitas data yang lebih kuat. Selain penyelarasan sistem informasi PBI JK, kolaborasi ini juga mencakup dukungan terhadap fasilitas kesehatan di bawah naungan Kemensos serta pelaksanaan program prioritas lainnya demi efektivitas perlindungan sosial.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi instrumen krusial dalam mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya integrasi data ini, penyaluran jaminan kesehatan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata di seluruh tanah air.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyoroti pentingnya pemadanan data berkelanjutan. Ia mengungkapkan tantangan di lapangan di mana beberapa peserta PBI yang telah mendapatkan pekerjaan formal kerap keberatan upahnya dipotong untuk iuran mandiri. Menurutnya, pemutakhiran data secara berkala sangat vital untuk menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan memastikan bantuan hanya mengalir kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Agenda penandatanganan ini tidak hanya melibatkan Kemensos, melainkan juga kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Sinergi multisektor ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis prinsip gotong royong demi pelayanan publik yang lebih prima.