Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI), Romo HR Muhammad Syafi'i, mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di festival musik "The Sounds Project". Kasus ini mencuat setelah beredarnya video promosi di salah satu gerai acara yang berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang menawarkan minuman keras sebagai hadiah bagi pengunjung yang mampu menghafal ayat suci Al-Qur'an.
Romo menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh terhenti hanya pada penyampaian permohonan maaf atau sekadar menjadi perbincangan sesaat di media sosial. Ia meminta pihak berwajib melakukan investigasi menyeluruh guna memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perancang konsep, pihak yang memberikan persetujuan, hingga pelaksana kegiatan di lapangan.
Mantan Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengingatkan bahwa kitab suci dan simbol keagamaan memiliki kedudukan yang sakral dan wajib dihormati. Ia menekankan bahwa Al-Qur'an bukanlah bahan hiburan atau instrumen pemasaran untuk mendongkrak popularitas dan viralitas suatu jenama.
Lebih lanjut, Romo meminta para pelaku industri kreatif dan penyelenggara acara belajar dari kasus hukum yang menjerat Holywings pada 2022 lalu terkait promosi alkohol. Peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan yang jelas, terutama saat bersinggungan dengan wilayah keyakinan dan penghormatan terhadap agama masyarakat.