Pemerintah Kabupaten Badung resmi mentransformasi peran Posyandu dari sekadar wadah pelayanan kesehatan dasar menjadi pusat pelayanan publik terpadu melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam penguatan fungsi ini, Kelurahan Lukluk yang berada di Kecamatan Mengwi dipercaya menjadi wilayah perintis pelaksanaan program percontohan tersebut.
Peresmian dan pembekalan program bertajuk “Posyandu Kuat, Masyarakat Sehat, Badung Hebat” ini digelar di Banjar Delod Pempatan, Kelurahan Lukluk. Kegiatan tersebut dipadukan dengan Hari Buka Posyandu, forum Temu Wirasa, serta penyerahan bantuan sembako kepada para kader yang menjadi garda terdepan di masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menjelaskan bahwa era baru Posyandu kini mencakup enam bidang utama, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), serta sosial. Kader Posyandu kini memiliki kewenangan untuk mendata dan melaporkan berbagai persoalan warga—mulai dari anak putus sekolah, kondisi rumah tidak layak huni, kerusakan jalan, hingga gangguan ketertiban umum—agar dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Di samping memperluas cakupan layanan, Pemkab Badung juga mengimbau warga untuk tetap tertib mengurus dokumen kependudukan fisik seperti KTP, KK, dan KIA meski sistem Kartu Tanda Penduduk Digital (IKD) telah berjalan. Sebagai bentuk apresiasi dan stimulus tertib administrasi, pemerintah daerah memberikan insentif tunai hingga Rp10 juta bagi masyarakat yang melaporkan dan mengurus akta kematian anggota keluarganya secara tepat waktu.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, Putu Dian Mas Kurnia Dewi, menyatakan kesiapan sembilan posyandu di wilayahnya untuk menjalankan peran baru ini secara optimal. Sinergi lintas sektor turut diperkuat dengan hadirnya pimpinan dari Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas LHK, Dinas Pendidikan, serta jajaran Pimpinan Kecamatan Mengwi dan Tim Badung Peduli.