Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka resmi menginisiasi perlindungan jaminan kesehatan bagi para pengurusnya (amil). Langkah ini ditandai dengan kunjungan visitasi dari perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Majalengka pada Kamis (27/8/2026) guna membahas proses pendaftaran dan aktivasi kepesertaan jaminan kesehatan nasional tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Majalengka, Humed, M.Pd., berjalan secara dialogis dan konstruktif. Kehadiran program jaminan sosial ini dipandang krusial untuk memberikan rasa aman serta memproteksi kesehatan para petugas yang secara aktif mengelola dana umat.
Penyediaan jaminan kesehatan ini merupakan bagian penting dari komitmen lembaga dalam menerapkan tata kelola organisasi yang profesional. Dengan memperhatikan aspek proteksi serta kesejahteraan para pegawainya, BAZNAS berharap kinerja amil dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat semakin optimal.
Selain pemenuhan hak jaminan sosial bagi para pekerja, sinergi antara BAZNAS dan BPJS Kesehatan ini sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga di Kabupaten Majalengka. Proses administrasi kepesertaan yang teratur diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi seluruh pengurus BAZNAS saat bertugas.
Melalui jaminan kesehatan yang lebih pasti, BAZNAS Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki maupun mustahik, seraya membangun ekosistem kerja keagamaan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.