Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar Operasi Yustisi pada Minggu (26/7) dini hari guna menjaga ketertiban umum di kawasan hiburan malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan pengunjung yang kedapatan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pemeriksaan berlangsung.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Guna memperkuat pengawasan, petugas penegak perda tersebut turut bersinergi dengan personel Polisi Militer (PM) TNI serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain memeriksa kelengkapan identitas pengunjung, petugas juga memastikan para pengelola tempat hiburan malam mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025. Sembilan orang yang terjaring dalam razia ini terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki.
Mereka kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa operasi pengawasan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu membawa dokumen identitas diri ketika beraktivitas di luar rumah demi kenyamanan bersama.