Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengambil langkah strategis dengan memfokuskan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang belum terakomodasi oleh Kementerian Sosial. Kebijakan ini diterapkan guna menjamin pemerataan akses layanan kesehatan sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna mencatat, saat ini terdapat sekitar 32 ribu warga yang iuran kepesertaan BPJS Kesehatannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk menopang program jaminan kesehatan tersebut, Pemkab Natuna menggelontorkan anggaran APBD mencapai Rp14 miliar setiap tahunnya.
Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melakukan penyesuaian jumlah penerima bantuan mulai September mendatang. Sebanyak 4.950 warga yang dinilai telah mampu secara finansial diwacanakan tidak lagi menerima bantuan iuran gratis tersebut agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran.
Kendati demikian, pencoretan daftar penerima bantuan ini tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah kini tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data secara ketat dengan melibatkan perangkat di 70 desa dan tujuh kelurahan se-Kabupaten Natuna demi memastikan kondisi ekonomi riil dari warga yang bersangkutan.
Melalui langkah penataan ini, Pemkab Natuna diproyeksikan dapat menghemat anggaran daerah sekitar Rp2 miliar per tahun. Bagi warga yang dicoret dari daftar subsidi, pemerintah mengimbau agar mereka segera beralih ke kepesertaan mandiri guna mengantisipasi biaya pengobatan yang tinggi saat jatuh sakit.