PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan udang ekspor, kini tengah berada dalam tekanan finansial yang cukup berat. Berdasarkan data keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia per Juli 2026, emiten yang salah satu pemegang sahamnya adalah Kaesang Pangarep tersebut tercatat memiliki beban utang mencapai Rp2,8 triliun.
Kondisi ini memaksa manajemen perusahaan untuk mengajukan permohonan restrukturisasi atas sejumlah fasilitas pinjaman kepada beberapa lembaga perbankan. Beban kewajiban tersebut tersebar di berbagai institusi keuangan, termasuk Bank Permata dengan nilai mencapai Rp929,6 miliar, serta Bank Central Asia dengan tanggungan sebesar Rp705 miliar.
Selain itu, PMMP juga memiliki kewajiban kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp537,4 miliar, Bank SMBC Indonesia senilai Rp400 miliar, Bank Maspion dengan nominal Rp126,1 miliar, serta Bank Resona Perdania sebesar Rp104,8 miliar. Total akumulasi kewajiban ini menempatkan perusahaan dalam posisi yang sangat rentan di tengah tantangan operasional yang ada.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti serius kondisi keuangan perusahaan tersebut. Menurutnya, besarnya beban utang menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan bisnis PMMP ke depannya. Uchok menilai bahwa dengan skala utang yang melampaui kemampuan bayar, risiko gagal bayar atau kredit macet menjadi sangat tinggi jika langkah penyelamatan melalui restrukturisasi tidak berjalan sesuai rencana.