Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Teras Nona Manis di kawasan Jalan Merdeka, Bogor Tengah, pada Rabu (8/7) dini hari. Operasi penertiban ini digelar menyusul beredarnya rekaman video keributan di lokasi tersebut yang sempat viral di media sosial.

Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung Wahyu Purnama, menjelaskan bahwa kehadiran petugas bertujuan untuk mengklarifikasi insiden keributan yang terjadi pada akhir pekan lalu sekaligus memverifikasi kelengkapan izin operasional restoran. Dalam penjelasannya, pihak manajemen THM berdalih bahwa keributan tersebut terjadi di luar area kafe dan melibatkan pihak-pihak di luar daftar pengunjung mereka.

Meski demikian, Satpol PP tetap menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap pengelola untuk mendalami kronologi kejadian serta potensi pelanggaran operasional lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.

Selain masalah keributan, petugas menemukan pelanggaran administratif terkait penjualan minuman beralkohol. Pihak pengelola kedapatan menjual minuman keras golongan B dan C tanpa izin yang sesuai. Sebanyak 35 botol minuman beralkohol ilegal tersebut akhirnya disita oleh petugas sebagai barang bukti, mengingat izin yang dimiliki tempat tersebut hanya mencakup minuman beralkohol golongan A.

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP telah melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen Teras Nona Manis. Pihak berwenang memberikan teguran keras dan menyatakan siap mengambil langkah tegas, termasuk penutupan operasional sementara, jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa atau pengulangan tindakan yang meresahkan warga.