Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengintensifkan pengawasan kawasan rawan melalui razia tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu (5/9/2026) malam. Langkah preventif ini digelar secara mendadak guna menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus membatasi peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Cirebon.
Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menyasar dua lokasi THM. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan uji urine terhadap 15 orang yang berada di lokasi, baik pengunjung maupun pekerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di tempat, seluruh sampel yang diambil dinyatakan negatif dari kandungan zat adiktif.
Meski tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di THM yang dirazia, penyisiran tim di kawasan Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo berhasil mengamankan barang bukti lain. Petugas menyita sedikitnya 24 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah warung yang beroperasi di sekitar lokasi tersebut.
AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain penindakan di lapangan, kepolisian mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih memperketat pengawasan di lingkungan keluarga agar anggota keluarga terhindar dari bahaya alkohol maupun obat-obatan terlarang.