Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap peredaran produk tembakau dengan menyiapkan sistem pelacakan digital terbaru. Langkah ini diambil guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal serta pemalsuan pita cukai yang kerap merugikan penerimaan negara.
Melalui penerapan teknologi track and trace, setiap pita cukai yang beredar nantinya dapat ditelusuri riwayatnya hingga ke pabrik pembuatnya. Keunggulan dari sistem baru ini adalah kemudahan verifikasi, di mana petugas maupun pihak terkait cukup memindai pita cukai tersebut menggunakan perangkat telepon seluler untuk memastikan keasliannya.
Inovasi pengawasan ini ditargetkan dapat diimplementasikan secara penuh dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Dengan integrasi teknologi digital ini, pemerintah optimistis dapat menekan kebocoran penerimaan dari sektor cukai sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi industri hasil tembakau.