Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Kesehatan menggelar orientasi khusus bagi petugas fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk meningkatkan penanganan korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah strategis ini diambil guna merespons tingginya angka kekerasan di wilayah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Merauke, tercatat sebanyak 189 kasus kekerasan terhadap anak dan dewasa yang ditangani oleh layanan kesehatan sepanjang tahun 2025 hingga Juni 2026. Angka tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat sistem perlindungan dan pelayanan medis bagi para korban.

Wakil Bupati Merauke sekaligus Ketua Forum Peduli Perempuan dan Anak, Dr. Hj. Fauzun Nihayah, S.H.I., M.H., menekankan bahwa keberanian korban untuk melapor dan komitmen perlindungan dari petugas medis adalah kunci utama. Menurutnya, tidak boleh ada lagi korban yang merasa terabaikan atau menjadi sasaran stigma negatif masyarakat.

Fauzun juga mengingatkan bahwa upaya melindungi kelompok rentan ini bukan hanya domain pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kolektif. Sinergi lintas sektor sangat krusial agar kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun TPPO di Merauke dapat ditekan secara signifikan dan tidak terjadi berulang kali.

Senada dengan hal itu, Kepala Seksi UPL Kesjaor Dinas Kesehatan Merauke, Helen Lucia Catrin Butar-Butar, SKM., MKM., menjelaskan bahwa orientasi ini dirancang agar petugas fasyankes memiliki perspektif yang berpihak pada korban. Dengan pemahaman yang tepat, korban berhak mendapatkan penanganan komprehensif mulai dari pemulihan fisik, pendampingan psikologis, hingga rehabilitasi sosial.