Perjuangan panjang para tenaga honorer kategori R2 dan R3 di seluruh Indonesia memasuki babak krusial. Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia (ARRI) Faisol Mahardika mengungkapkan rasa leganya setelah surat aspirasi organisasinya berhasil diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan surat tersebut berlangsung saat kepala negara melakukan kunjungan kerja ke Bangkalan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Surat yang diserahkan kepada Presiden Prabowo memuat aspirasi serta harapan besar dari kalangan honorer R2 dan R3 agar pemerintah segera menuntaskan persoalan status kepegawaian mereka. Para honorer ini merupakan tenaga yang telah melalui proses pendataan nasional dan mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai konteks, kode R2 merujuk pada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari jalur honorer kategori dua (K2). Sementara itu, R3 merupakan sebutan bagi peserta seleksi PPPK yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua kelompok ini telah bertahun-tahun menanti kepastian status kepegawaian mereka di tengah berbagai kebijakan penataan birokrasi.

Faisol Mahardika menekankan bahwa landasan hukum bagi penyelesaian persoalan ini sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas mengamanatkan pemerintah untuk melakukan penataan tenaga honorer serta memastikan bahwa komposisi ASN hanya terdiri dari dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Lebih lanjut, Faisol menegaskan bahwa regulasi tersebut juga menggarisbawahi urgensi penataan tenaga honorer sebagai bagian integral dari agenda reformasi birokrasi nasional. Dengan surat aspirasi yang kini telah berada di tangan presiden, para honorer R2 dan R3 berharap keputusan akhir mengenai nasib mereka dapat segera dikeluarkan dalam waktu dekat.