Pemerintah Indonesia tengah merancang strategi ambisius untuk menarik modal asing masuk ke dalam negeri melalui pengembangan Pusat Keuangan Internasional Indonesia (PFII). Salah satu daya tarik utama yang ditawarkan adalah pembebasan pajak atau insentif pajak 0 persen yang berlaku hingga 50 tahun. Langkah berani ini diharapkan mampu merebut pasar investor global yang selama ini kerap memarkir dana mereka di wilayah perlindungan pajak (tax haven).
Dalam acara Investment Forum 2026 di Jakarta pada Rabu (15/7/2026), perwakilan otoritas terkait, Misbakhun, menjelaskan bahwa PFII dirancang untuk menyaingi pusat keuangan dunia seperti British Virgin Islands (BVI) dan Cayman Islands. Melalui fasilitas eksklusif seperti family office, PFII diproyeksikan menjadi rumah baru bagi perusahaan tujuan khusus (special purpose vehicle/SPV) milik para konglomerat dunia.
Terkait durasi insentif fiskal tersebut, Misbakhun mengungkapkan adanya dinamika perumusan kebijakan. Meskipun ia secara pribadi mengusulkan agar bebas pajak berlaku selamanya sepanjang PFII berdiri, keputusan pemerintah akhirnya menetapkan batas waktu 50 tahun. Durasi setengah abad ini dinilai sudah sangat memadai untuk memproyeksikan stabilitas investasi jangka panjang dan mengamati dinamika ekonomi global ke depan.
Selain insentif fiskal, jaminan kepastian hukum menjadi pilar penting yang ditawarkan PFII. Kawasan ekonomi khusus ini nantinya akan mengadopsi sistem hukum common law untuk menyelesaikan berbagai sengketa bisnis. Pemerintah bahkan berencana mendirikan pengadilan khusus sengketa bisnis (business dispute settlement court) yang diperkuat oleh jajaran hakim bereputasi internasional demi menjaga objektivitas dan kepercayaan investor asing.
Kehadiran PFII diprediksi akan menjadi katalisator besar bagi industri jasa keuangan domestik. Lembaga perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) didorong untuk mendirikan bank investasi (investment bank) di kawasan tersebut, baik dengan skema konvensional maupun syariah. Sektor pendukung lain seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun juga diharapkan segera bersinergi untuk memperkuat ekosistem ekonomi nasional.