Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil langkah strategis dalam mengendalikan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di tanah air. Melalui penguatan sistem surveilans dan integrasi data lintas sektoral, pemerintah berupaya menutup celah perbedaan pencatatan kasus guna merumuskan kebijakan yang lebih presisi dan tepat sasaran.
Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benjamin Paulus Octavianus, mengungkapkan bahwa ketidakcocokan antara data surveilans di lapangan dengan klaim layanan kesehatan mengindikasikan beban penyakit DBD riil di masyarakat jauh lebih tinggi dari yang terlaporkan. Penegasan ini disampaikannya dalam Pertemuan Nasional (PERNAS) Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) 2026 di Malang, Jawa Timur.
Guna memetakan dampak DBD secara komprehensif, integrasi data antara Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan mutlak diperlukan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat deteksi dini dan respons penanganan. Merujuk pada kajian Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2024, DBD memicu beban ekonomi masif hingga hampir Rp9 triliun, dengan rincian klaim BPJS mencapai Rp3 triliun, biaya mandiri pasien BPJS sebesar Rp3,5 triliun, dan sektor swasta menyumbang beban Rp2,2 triliun.
Sebagai langkah konkret, pemerintah merilis Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue yang mencakup pengendalian vektor nyamuk melalui teknologi Wolbachia, gerakan pemberantasan sarang nyamuk, hingga program imunisasi. Penanganan DBD dipandang memerlukan pendekatan menyeluruh yang menyasar aspek lingkungan sekaligus kekebalan tubuh manusia.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Dominicus Husada, mengingatkan krusialnya peran tenaga medis di fasilitas kesehatan primer dalam mendeteksi gejala awal DBD yang kerap menyerupai penyakit lain. Karena belum tersedianya obat antivirus khusus untuk dengue, akurasi diagnosis dini, pemantauan klinis berkala, dan intervensi vaksinasi menjadi pilar pencegahan yang sangat diandalkan.
Sementara itu, Ketua Umum PP ADINKES, dr. M. Subuh, menyatakan bahwa penanganan DBD membutuhkan sinergi kuat dari hulu ke hilir. ADINKES merekomendasikan pemeriksaan dini IgG, IgM, dan NS1 di tingkat Puskesmas, serta penerapan vaksinasi secara bertahap di wilayah berstatus endemis tinggi setelah melalui penilaian teknologi kesehatan yang ketat oleh Kemenkes.