Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (FORMASI) Wilayah Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera mengaudit legalitas operasional sebuah tempat hiburan malam yang baru dibuka di kawasan Tambun Selatan. Langkah tegas ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di wilayah tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ketua DPW Jabar FORMASI, Naufal, menyampaikan bahwa pemeriksaan menyeluruh harus mencakup aspek perizinan usaha, analisis dampak lingkungan, serta potensi gangguan ketertiban umum dan dampak sosial bagi warga sekitar. Objek yang disorot berada di Jalan Raya Kalimalang, Jembatan 3, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan.
"Kami meminta Plt Bupati Bekasi beserta jajaran dinas terkait dan DPRD untuk turun langsung melakukan verifikasi dokumen perizinan. Kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi publik harus dikedepankan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat," ujar Naufal.
Selain mendorong tindakan dari pihak eksekutif, FORMASI juga meminta Komisi DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi pengawasan dan perizinan untuk memanggil pihak pengelola guna memberikan klarifikasi. Pihaknya menekankan pentingnya membuka hasil investigasi ini kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.