Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Papua Barat Daya memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang menyeret salah satu anggotanya, Yana, dalam dugaan bisnis kayu di kawasan Jalan Klalin, Kabupaten Sorong. PPWI menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tersebut merupakan ranah pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki sangkut paut dengan kelembagaan organisasi.
Narasi yang beredar di publik sempat menyudutkan reputasi PPWI seolah-olah organisasi menyokong praktik ilegal tersebut. Namun, penelusuran menunjukkan fakta bahwa Yana, seorang ibu tunggal dengan empat anak, menjalankan usaha pemanfaatan kayu dari hutan adat milik keluarganya secara mandiri demi menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan domestik.
Sebagai wadah jurnalisme warga, PPWI menekankan bahwa keanggotaannya bersifat inklusif bagi berbagai kalangan profesi, mulai dari guru, aparat, hingga pedagang. Organisasi menghormati hak berserikat setiap anggota, namun secara tegas menyatakan tidak bertanggung jawab ataupun mengawasi kegiatan ekonomi privat masing-masing individu.
Menanggapi polemik ini, Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, menegaskan komitmen organisasi untuk selalu berjalan di koridor hukum. Meski menentang keras segala bentuk pelanggaran, Wilson mendesak pemerintah agar memberikan pembinaan regulasi serta mempermudah birokrasi bagi pelaku usaha kecil di daerah, alih-alih menerapkan tindakan represif yang mematikan mata pencaharian warga.
PPWI mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan ini. Penegakan aturan diharapkan dilakukan secara humanis dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial, agar tidak menghancurkan masa depan keluarga yang sedang berjuang secara ekonomi.