Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengintensifkan pemberantasan peredaran narkotika dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan. Dalam razia yang digelar pada Minggu dini hari (26/7/2026) tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung yang diduga kuat membawa narkotika jenis ekstasi.

Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim sekaligus Kepala Operasi (Kaops) Antik Mahakam 2026, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, didampingi Kasetops AKBP Fauzi Akhmad. Guna memperkuat pengawasan di lapangan, operasi gabungan ini juga melibatkan personel dari Polisi Militer (PM).

Setelah apel persiapan, tim gabungan langsung bergerak menyisir dua THM yang menjadi target operasi di Balikpapan. Petugas melakukan pemeriksaan identitas secara menyeluruh kepada para pengunjung serta karyawan, disusul dengan tes urine di tempat sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Di tengah pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai salah satu pengunjung dan menemukan barang bukti yang diduga merupakan pil ekstasi. Pengunjung tersebut langsung diamankan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim untuk menjalani interogasi serta proses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menegaskan bahwa Operasi Antik Mahakam 2026 difokuskan pada upaya preventif sekaligus represif guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Pihaknya juga mengapresiasi dedikasi personel gabungan yang bertindak profesional sepanjang operasi demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).