Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Rabu (8/7/2027). Delegasi yang terdiri dari 12 anggota dewan beserta empat staf sekretariat tersebut disambut oleh jajaran pejabat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta di ruang Kota Sehat, kompleks Balai Kota.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah studi tiru terkait upaya peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pihak DPRD Lumajang menyoroti tantangan yang dihadapi daerahnya, di mana tingkat kepesertaan baru mencapai 80,2 persen. Mereka menilai keterlambatan proses reaktivasi kepesertaan BPJS yang memakan waktu hingga 12 hari kerja menjadi hambatan serius bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan mendesak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Waryono, memaparkan keberhasilan Kota Yogyakarta dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC). Ia menjelaskan bahwa sistem reaktivasi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PDPD) di Yogyakarta kini telah dipangkas secara signifikan, yakni hanya membutuhkan waktu antara 20 menit hingga maksimal 24 jam.

Selain membahas cakupan jaminan kesehatan, pertemuan tersebut juga mengulas strategi optimalisasi layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni puskesmas. Diskusi turut diperdalam dengan pembahasan mengenai kebijakan pemberian insentif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Keuangan, Abdul Lathif.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengadopsi pola pelayanan dan kebijakan kesehatan yang lebih responsif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah mereka.