Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings memutuskan untuk mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan prospek stabil. Kendati mencerminkan fundamental ekonomi domestik yang kokoh, keputusan ini diproyeksikan belum mampu menjadi katalis utama untuk mendongkrak pasar keuangan secara agresif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif penilaian tersebut sebagai bukti ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Afirmasi rating ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia masih terjaga dengan baik.
Meskipun demikian, sejumlah analis menilai bahwa kepastian dari S&P ini belum cukup kuat untuk memicu pembalikan arus modal asing secara besar-besaran. Pasar saham domestik serta surat utang negara diperkirakan masih akan bergerak moderat tanpa adanya lonjakan signifikan hingga akhir tahun 2026.
Untuk memulihkan gairah pasar modal secara menyeluruh, para pelaku pasar menilai Indonesia masih membutuhkan sentimen positif tambahan, baik dari kebijakan internal pemerintah maupun pelonggaran kebijakan moneter global yang lebih akomodatif.