Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengenai penanganan pelaku tindak kriminal. Dedi mengapresiasi masukan tersebut sebagai pengingat penting bagi publik dan aparat agar senantiasa menghindari aksi main hakim sendiri yang melanggar hukum.
Kendati demikian, Dedi menekankan bahwa perspektif penegakan HAM harus diletakkan secara berimbang. Menurutnya, perlindungan hak asasi tidak boleh hanya berfokus pada hak-hak pelaku kejahatan, melainkan juga harus menyentuh masyarakat yang menjadi korban kriminalitas yang kerap kehilangan rasa aman, harta benda, hingga nyawa.
Salah satu persoalan krusial yang disoroti Dedi adalah jaminan layanan kesehatan bagi korban kejahatan. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap aturan BPJS Kesehatan yang tidak dapat memproses klaim biaya pengobatan bagi pasien korban kekerasan, sehingga kian menambah beban finansial mereka.
Untuk mengatasi celah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan khusus dengan menjamin seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi warganya yang menjadi korban kejahatan. Dedi memastikan korban tidak akan dibebani biaya medis dalam proses pemulihan mereka.
Di sisi lain, ia menegaskan pemenuhan hak dasar pelaku kejahatan yang terluka tetap menjadi perhatian. Pemprov Jabar berkomitmen untuk hadir secara adil guna memberikan perlindungan kemanusiaan dan penanganan medis yang layak, baik bagi korban maupun pelaku kejahatan tanpa memihak secara subjektif.