Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan klarifikasi resmi menyusul ramainya sorotan publik di media sosial terkait surat rencana perjalanan dinas Menteri PU, Dody Hanggodo, ke Amerika Serikat. Publik sempat mempertanyakan pencantuman nama istri dan anak sang menteri, Irma Hermawati serta Aurellia Tsabitha Meidirama, dalam dokumen dinas tersebut.

Sekjen Kementerian PU, Apri Artoto, menegaskan bahwa tidak ada sepeser pun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk membiayai keberangkatan anggota keluarga menteri. Menurutnya, jika keluarga ikut serta dalam agenda tersebut, seluruh biaya operasional akan ditanggung sepenuhnya menggunakan dana pribadi.

Menjawab keraguan mengenai mengapa nama anggota keluarga tercantum dalam surat resmi, Apri menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan prosedur teknis terkait pengurusan dokumen perjalanan. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, penggabungan daftar nama dalam satu dokumen diperlukan untuk mempermudah proses administrasi pengurusan visa.

Terkait penggunaan paspor diplomatik oleh istri menteri, Apri menyatakan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya legal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketentuan tersebut mengizinkan pasangan pejabat negara untuk menggunakan fasilitas paspor diplomatik saat mendampingi suami dalam kunjungan resmi.

Hingga saat ini, Apri menegaskan bahwa rencana perjalanan dinas yang dijadwalkan pada Juli 2026 tersebut belum dilaksanakan. Pihaknya menjamin transparansi penggunaan anggaran negara dan memastikan bahwa setiap aktivitas kementerian tetap mematuhi prinsip efisiensi serta akuntabilitas publik.