Kawasan bantaran kali di Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, kini tengah menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas hiburan malam ilegal yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Menyikapi situasi tersebut, Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kota Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat beserta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan penertiban yang tegas.
Sekretaris PC Pemuda Muslimin Indonesia Kota Tangerang, Carlianto, mengungkapkan keprihatinannya atas alih fungsi kawasan tersebut. Area jalan proyek yang belum rampung itu sejatinya dimanfaatkan warga sebagai ruang publik untuk berolahraga dan area bermain anak-anak pada siang hari. Namun, saat malam tiba, kawasan yang minim penerangan ini berubah drastis menjadi lokasi karaoke liar dan tempat berkumpul hingga dini hari.
Keluhan dari masyarakat sekitar pun terus bermunculan terkait kebisingan suara musik yang kerap berlangsung hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat warga. Selain masalah polusi suara, warga juga mengeluhkan temuan sisa-sisa botol minuman keras di pagi hari serta sempat terjadinya keributan yang dipicu oleh konsumsi alkohol di lokasi tersebut.
Menanggapi keresahan yang berlarut-larut ini, Carlianto meminta Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, dan pihak kepolisian segera bersinergi melakukan patroli rutin secara berkala. Ia juga mendesak percepatan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) guna meminimalisasi potensi kriminalitas dan mengembalikan fungsi bantaran kali Batusari sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi warga sekitar.