Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat dijadwalkan menjadi titik kumpul aksi unjuk rasa dari berbagai aliansi masyarakat dan mahasiswa pada Kamis, 27 Agustus 2026. Demonstrasi ini membawa sejumlah tuntutan penting, termasuk isu pemberantasan korupsi, tuntutan transparansi pemerintahan, serta desakan penyelidikan atas dugaan penyelewengan anggaran di tingkat daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa kelompok telah mengonfirmasi kehadiran mereka, di antaranya Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka yang dijadwalkan memulai aksi pukul 10.00 WIB, disusul oleh Forum Keluarga Mahasiswa Bogor pada pukul 13.00 WIB. Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dikabarkan telah memulai pergerakan mobilisasi massa sejak pertengahan Agustus lalu.

Di jagat maya, rencana aksi ini memicu perdebatan hangat. Sejumlah warganet mengendus adanya kejanggalan dalam pola penyebaran informasi di media sosial, dengan munculnya kekhawatiran mengenai mobilisasi opini oleh akun-akun yang diduga bertindak sebagai pendengung (buzzer). Pola dukungan yang dinilai tidak wajar ini membuat sebagian pengguna media sosial mengimbau publik untuk tetap bersikap kritis.

Ketegangan juga sempat mencuat setelah beredar pernyataan yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) untuk menolak aksi demonstrasi tersebut. Namun, Pengurus Pusat (PP) KAMMI segera mengeluarkan bantahan resmi dan menegaskan bahwa oknum yang merilis pernyataan tersebut telah diberhentikan sejak tahun 2025 sehingga tidak lagi memiliki otoritas untuk mewakili organisasi.

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen mendukung penuh hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai. PP KAMMI bahkan berencana membawa kasus pencatutan nama organisasi ini ke ranah hukum demi menjaga integritas lembaga serta mencegah disinformasi yang merugikan gerakan rakyat.