Seorang anak berusia 12 tahun mengalami luka-luka setelah diserang seekor bison saat berada di Taman Nasional Yellowstone, Wyoming, Amerika Serikat, pada Jumat (26/6/2026) pagi waktu setempat.
Pengelola Taman Nasional Yellowstone menyebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.15 di area Mud Volcano, kawasan yang berada di sebelah utara Fishing Bridge. Setelah kejadian, korban langsung mendapat penanganan dari petugas medis darurat dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Hingga kini, otoritas taman nasional belum merinci kondisi korban maupun tingkat keparahan luka yang dialami. Kronologi lengkap insiden tersebut juga belum diumumkan kepada publik karena masih dalam proses penyelidikan.
Melalui pernyataan resminya, pihak Yellowstone kembali mengingatkan pengunjung agar tidak meremehkan keberadaan satwa liar di kawasan taman. Bison, meski kerap terlihat tenang, disebut dapat bereaksi agresif apabila merasa terganggu atau terancam.
Pengelola taman menegaskan bahwa bison merupakan satwa liar yang paling banyak menyebabkan cedera terhadap pengunjung di Yellowstone dibandingkan hewan lainnya. Hewan bertubuh besar itu juga dapat berlari hingga tiga kali lebih cepat daripada manusia dan mampu mempertahankan ruang geraknya secara tiba-tiba.
Kasus serangan bison terhadap pengunjung bukan kali pertama terjadi di Yellowstone. Pada 2024, tercatat dua orang terluka akibat ditanduk bison setelah berada terlalu dekat dengan hewan tersebut. Insiden serupa juga pernah dilaporkan pada 2023.
Untuk mencegah kejadian berulang, pengunjung diminta menjaga jarak minimal 25 yard atau sekitar 23 meter dari satwa besar seperti bison, rusa besar, domba tanduk besar, kijang, rusa kutub, dan coyote. Sementara untuk beruang, serigala, serta singa gunung, jarak aman yang disarankan setidaknya 100 yard atau sekitar 91 meter.
Otoritas taman juga melarang wisatawan mendekati, menyentuh, memberi makan, atau mengerumuni satwa liar, termasuk ketika hewan tampak jinak. Jika satwa bergerak mendekat, pengunjung diminta segera menjauh demi menjaga keselamatan diri dan tidak mengganggu habitat satwa.