Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Cirebon Kota, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan potensi penyalahgunaan narkotika serta mengawasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (29/08/2026) ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany. Personel gabungan yang diterjunkan meliputi berbagai satuan fungsi kepolisian, jajaran Subdenpom III Siliwangi Cirebon, hingga petugas penegak perda dari Satpol PP Kota Cirebon.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir tiga titik lokasi hiburan malam di kompleks mal tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup izin penjualan minuman beralkohol, kelayakan ruangan, hingga barang-barang bawaan milik pengunjung maupun karyawan setempat.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga menyelenggarakan tes urine secara acak di lokasi sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan zat terlarang. Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak enam orang pengunjung yang terdiri dari satu pria dan lima wanita menjalani tes urine, dengan hasil keseluruhan dinyatakan negatif narkoba. Kendati demikian, petugas menyita enam botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang diduga melanggar ketentuan peredaran.
AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kawasan hiburan malam tetap kondusif dan bebas dari peredaran gelap narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau para pengelola tempat hiburan untuk kooperatif dan mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Cirebon.