KABUPATEN TANGERANG – Dalam rangka memperkuat perlindungan kesehatan bagi kalangan pekerja, Puskesmas Jalan Emas resmi membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) di lingkungan SPPG Kelapa Dua 1 pada Sabtu (6/6/2026). Bersamaan dengan peresmian tersebut, turut digelar pemeriksaan kesehatan bagi para pekerja yang hadir, sebagai bentuk deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kesehatan akibat aktivitas kerja.
Kegiatan yang berlangsung lancar ini disambut antusiasme tinggi oleh para peserta. Program pembentukan Pos UKK merupakan bagian dari strategi Puskesmas Jalan Emas dalam meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya menjaga kesehatan di lingkungan kerja, sekaligus menyediakan akses layanan kesehatan yang lebih dekat dan berkelanjutan.
Kepala Puskesmas Jalan Emas, dr. Marni, M.Kes., Sp.D.L.P., dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa kesehatan pekerja merupakan faktor krusial yang menunjang produktivitas dan kualitas hidup secara menyeluruh. Menurutnya, kehadiran Pos UKK diharapkan menjadi ujung tombak layanan kesehatan kerja yang mudah dijangkau oleh seluruh pekerja di wilayah tersebut.
Lebih dari sekadar fasilitas pemeriksaan, Pos UKK juga dirancang untuk memperkuat implementasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh. Para pekerja didorong agar tidak hanya mencari pertolongan medis ketika sakit, melainkan juga aktif melakukan upaya pencegahan dan pemeliharaan kebugaran tubuh secara mandiri dan rutin.
Dengan terjalinnya sinergi antara pihak manajemen perusahaan, para pekerja, dan tenaga kesehatan dari puskesmas, Pos UKK diproyeksikan menjadi sarana efektif dalam menciptakan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan produktif. Harapannya, setiap pekerja dapat menjalani aktivitas profesionalnya dalam kondisi kesehatan yang optimal, sehingga risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja dapat diminimalkan.