Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, angkat suara terkait fenomena ribuan peserta yang dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) namun tidak melakukan daftar ulang. Ia menilai hal ini merupakan momen krusial untuk mengevaluasi keseluruhan proses penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.
"Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026). Fenomena ini mendapat sorotan publik setelah muncul data sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang.
Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kemudian mengklarifikasi bahwa angka 60 ribu tersebut merupakan gabungan dari seluruh jalur penerimaan, termasuk SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri. Meski demikian, Puan menegaskan bahwa angka sebesar itu tetap memerlukan perhatian serius karena berpotensi menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi.
Beberapa faktor penyebab peserta mengundurkan diri pasca-kelulusan telah diidentifikasi. Di antaranya adalah ketidaksesuaian program studi yang diterima dengan pilihan prioritas, kecenderungan beralih ke perguruan tinggi swasta, serta kendala pembiayaan, termasuk ketidaklolosan dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Merespons hal tersebut, Puan mendorong pemerintah melakukan kajian mendalam dan membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang tidak melanjutkan registrasi. "Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut," tegasnya.
Puan juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kuota penerima KIP Kuliah dengan kuota penerimaan nasional. Menurutnya, jika hambatan ekonomi menjadi pemicu utama, maka persoalan ini telah melampaui ranah seleksi dan masuk ke dalam domain kesinambungan kebijakan pendidikan nasional yang memerlukan perbaikan menyeluruh.
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan penyederhanaan verifikasi penerima KIP Kuliah, perluasan bantuan pendidikan, serta penguatan layanan informasi dan pendampingan bagi calon mahasiswa dari keluarga rentan. Dengan demikian, intervensi kebijakan dapat menjadi lebih tepat sasaran dan efektif.
Puan mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang lolos seleksi. "Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan negara memastikan bahwa setiap anak bangsa yang telah memperoleh kesempatan belajar benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan," pungkas Puan, yang juga merupakan cucu Proklamator RI, Soekarno.