Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan komitmennya untuk mendatangi kantor operasional TikTok di Jakarta guna meminta kejelasan terkait gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Tokopedia. Aksi ini direncanakan sebagai bentuk desakan agar pihak manajemen memberikan perlindungan maksimal bagi karyawan yang terdampak.
Meskipun tidak mendapatkan undangan resmi dari pihak perusahaan, Said menegaskan bahwa kehadirannya tetap akan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mengawal nasib tenaga kerja di Indonesia. Ia berencana menyambangi kantor anak usaha ByteDance tersebut pada pukul 10.00 WIB untuk memastikan bahwa negara hadir dalam mengawasi praktik ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital.
Dalam keterangannya, Said menyoroti pentingnya keseimbangan antara profitabilitas bisnis dengan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, sebagai platform marketplace yang tumbuh dari karya anak bangsa, Tokopedia seharusnya memberikan perlakuan lebih manusiawi terhadap tenaga kerja yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun, alih-alih melakukan pemangkasan sepihak.
Selain itu, Said mengingatkan bahwa operasional perusahaan digital multinasional di Indonesia kini terikat dengan standar global. Ia merujuk pada Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 193 mengenai perlindungan pekerja platform digital yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Ketentuan ini diharapkan menjadi landasan hukum kuat bagi para pekerja untuk menuntut pemenuhan hak-haknya di tengah dinamika industri teknologi yang semakin kompetitif.