Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa perbedaan pendapat dan persaingan politik merupakan hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jumat (13/3/2026), Presiden menekankan bahwa kontestasi yang berlangsung setiap lima tahun, baik dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilpres, tidak seharusnya memecah belah bangsa.
Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya semangat kolektif dalam mengelola negara. Menurutnya, setelah proses pemilihan selesai, seluruh elemen bangsa wajib bersatu dan kompak. Hal ini krusial agar Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan global yang dinamis dan penuh ketidakpastian.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengkritisi para pengamat yang cenderung memberikan narasi kecemasan di masyarakat. Ia menilai, sikap tersebut tidak patriotik dan cenderung berorientasi pada kepentingan sempit, terutama pihak-pihak yang merasa terganggu dengan agenda pemerintah dalam memberantas korupsi dan menciptakan ketertiban.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Berbekal laporan intelijen yang ia terima secara rutin, Presiden mengaku memahami pola pergerakan dan pihak-pihak yang membiayai narasi tersebut. Ia berkomitmen untuk menertibkan situasi ini dengan pendekatan yang berbasis pada bukti atau evidence-based agar masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya.