Diskusi hangat mengenai kedaulatan sektor pertanian dan industri tembakau mewarnai rangkaian kegiatan Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Dalam acara peluncuran buku berjudul "NU Smoking: Kedaulatan Islam Nusantara dalam Fatwa Kretek" di Jombang, Jawa Timur, para pembicara membeberkan bagaimana intervensi regulasi kesehatan global berpotensi menggerus mata pencaharian petani lokal.
Gugun El Guyanie, salah satu penulis buku tersebut, mengungkapkan bahwa kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia tidak lepas dari pengaruh Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Bloomberg Philanthropies. Meski secara formal Indonesia belum meratifikasi konvensi tersebut, norma-norma di dalamnya disinyalir telah diadopsi secara material ke dalam Undang-Undang Kesehatan nasional dan aturan turunannya.
Menurut Gugun, adopsi regulasi global ini secara langsung menekan kedaulatan industri kretek nasional serta kesejahteraan petani tembakau dan cengkeh. Melalui buku ini, ia berharap para ulama, tokoh agama, serta aktivis sosial tergerak untuk melakukan advokasi konkret demi melindungi ekosistem industri hasil tembakau dalam negeri yang menghidupi jutaan tenaga kerja.
Senada dengan hal tersebut, KH M Jadul Maula yang juga bertindak sebagai penulis, menekankan pentingnya meninjau hukum atau fatwa rokok dari sudut pandang yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa perdebatan mengenai hukum kretek tidak boleh terjebak pada aspek fikih normatif semata, melainkan harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, budaya, dan sejarah bangsa.
Kiai Jadul menambahkan bahwa fatwa keagamaan yang dikeluarkan oleh organisasi seperti NU idealnya selalu selaras dengan prinsip kemaslahatan umum (mashalihul ammah). Dengan demikian, perlindungan terhadap eksistensi petani tembakau dan buruh rokok merupakan bagian integral dari upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional serta kedaulatan negara.