Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial FP (38) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy perempuan di Lapangan Golf Modernland, Tangerang.
Pelaku diamankan polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, setelah ditangkap, FP langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melanjutkan proses hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Parikhesit.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, FP telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penganiayaan itu dipicu persoalan kecemburuan.
Menurut polisi, peristiwa bermula saat tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Saat itu, tersangka disebut mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.” Ucapan tersebut didengar korban, yang merupakan caddy golf dan diketahui kerap melayani tersangka saat bermain.
Situasi kemudian memanas. Polisi menyebut tersangka tersulut emosi hingga terjadi adu mulut dengan korban. Pertengkaran itu berujung pada dugaan tindakan penganiayaan.
Saat ini, FP masih menjalani penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya dalam proses hukum.