Gelaran karnaval yang seharusnya menjadi hiburan rakyat kini menuai polemik akibat penggunaan pengeras suara raksasa dengan volume ekstrem. Warga Tunggulwulung, Kota Malang, melayangkan protes keras setelah kenyamanan tempat tinggal mereka terganggu oleh dentuman keras dari parade "sound horeg" beberapa waktu lalu.

Merespons keluhan tersebut, Polresta Malang Kota bergerak cepat dengan memanggil panitia penyelenggara karnaval. KBO Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Husen, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan meminta klarifikasi atas pelanggaran kesepakatan bersama yang sebelumnya telah disetujui oleh kepolisian, Dinas Perhubungan, tokoh masyarakat, dan pihak panitia.

Pelanggaran tersebut mencakup rute parade serta intensitas suara yang dinilai melampaui batas wajar. Iptu Saiful menegaskan, langkah administratif dan tindakan tegas di lapangan akan diambil tanpa kompromi, terutama menjelang perayaan bulan Agustus yang diprediksi akan marak dengan kegiatan serupa.

Masalah kebisingan ini juga menjadi perhatian serius pihak legislatif. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Rokhmad, mengungkapkan keprihatinannya setelah menerima banyak aduan warga. Berdasarkan temuan di lapangan, intensitas suara karnaval tersebut dilaporkan menembus angka 140 desibel, sangat jauh di atas batas aman pendengaran manusia di ruang publik yang seharusnya di bawah 80 desibel.

Untuk mengantisipasi kejadian berulang, aparat keamanan akan menerapkan strategi pengamanan berlapis pada bulan Agustus mendatang. Personel gabungan yang terdiri atas petugas berseragam resmi dan personel intelijen berpakaian preman akan diterjunkan untuk memantau situasi di lapangan serta menindak langsung operator pengeras suara yang melanggar aturan.