Petani kelor di Australia kini tengah berjuang menghadapi ancaman kerugian finansial yang signifikan menyusul kebijakan Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) yang melarang konsumsi daun, biji muda, dan minyak tanaman Moringa oleifera. Keputusan yang dikeluarkan pada November 2025 tersebut telah menciptakan ketidakpastian mendalam bagi pelaku industri lokal yang selama ini menggantungkan hidup pada komoditas tersebut.

Gary Duffy, salah satu petani di wilayah Somerset, menjadi garda terdepan dalam upaya banding terhadap aturan ini. Ia menyoroti ironi bahwa produk kelor segar yang saat ini beredar di pasar kota-kota besar seperti Sydney dan Melbourne justru merupakan barang impor, sementara petani domestik justru terhambat untuk mengisi celah pasar tersebut. Bagi para petani seperti Joel Molloy, kebijakan ini dinilai sangat mendadak dan mengancam investasi yang telah dirintis selama bertahun-tahun.

Pihak FSANZ menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena kekhawatiran terkait potensi gangguan reproduksi dan kurangnya literatur ilmiah yang menjamin keamanan konsumsi kelor bagi manusia. Menurut juru bicara FSANZ, pendekatan konservatif ini diperlukan untuk melindungi konsumen hingga tersedia data klinis yang lebih komprehensif. Meskipun demikian, produk kelor dalam bentuk suplemen atau obat yang terdaftar di Therapeutic Goods Administration (TGA) masih diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

Di sisi lain, para ahli kesehatan menyoroti kontradiksi antara regulasi tersebut dengan penggunaan tradisional kelor di Asia, Afrika, dan Timur Tengah yang telah berlangsung selama berabad-abad. Dosen senior ilmu biomedis Universitas New England, Dr. Vandana Gulati, menjelaskan bahwa kelor kaya akan fitokimia yang bermanfaat untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan. Namun, ia juga memahami perlunya validasi ilmiah yang kuat sebelum sebuah tanaman dikategorikan aman sebagai makanan umum di Australia.

Saat ini, para petani masih menanti langkah selanjutnya setelah departemen kesehatan federal menyatakan bahwa penolakan tersebut tidak dapat ditangguhkan dalam waktu dekat. Proses pengajuan banding diperkirakan akan memakan waktu hingga dua tahun, sebuah durasi yang berisiko mematikan eksistensi industri kelor lokal di Australia.