PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan SKK Migas untuk mengintensifkan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau. Melalui pendekatan berbasis teknologi ramah lingkungan, program ini dirancang tidak hanya untuk memperbaiki ekosistem yang rusak, tetapi juga untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Langkah strategis ini ditinjau langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, dalam kunjungan kerja ke kawasan Zona Rokan pada Sabtu (15/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jumhur menekankan pentingnya pemulihan lingkungan secara komprehensif dan terukur. Menurutnya, pemulihan fungsi alam harus berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan warga setempat.

Selain itu, Jumhur menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja PHR dalam mengelola WK Rokan pasca-alih kelola. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya menjaga ketahanan dan swasembada energi nasional dengan tetap menjaga hubungan emosional serta tanggung jawab sosial terhadap wilayah operasi.

Dalam pelaksanaannya, PHR menerapkan sejumlah metode pemulihan yang disesuaikan dengan kondisi spesifik masing-masing lahan. Dua teknik utama yang digunakan adalah bioremediasi—menggunakan mikroorganisme untuk mendegradasi kandungan hidrokarbon—dan fitoremediasi, yang memanfaatkan kemampuan tanaman tertentu untuk menyerap polutan dari dalam tanah.

Hingga pertengahan tahun 2026, kemajuan proyek ini menunjukkan tren positif. Dari target 250 lokasi, sebanyak 63 titik telah mendapatkan persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) dari KLH. Dari jumlah tersebut, 26 lokasi dinyatakan telah selesai dipulihkan, dengan 17 di antaranya resmi mengantongi Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT).

Kepala Kelompok Kerja K3LL SKK Migas, Ivan Fadlun Azmy, menegaskan bahwa penanganan isu lingkungan ini merupakan komitmen jangka panjang industri hulu migas. Sinergi antara regulator, pemerintah, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sangat krusial guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berkelanjutan.

Proyek pemulihan lingkungan ini juga menjadi stimulus ekonomi bagi daerah. Melalui optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai ketentuan PTK 007 SKK Migas, PHR aktif melibatkan pengusaha lokal serta memaksimalkan penggunaan rantai pasok daerah untuk mendukung operasional di lapangan.

Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin, menambahkan bahwa keberhasilan program ini diukur dari dua dimensi besar, yakni ekologi dan ekonomi. Dengan penanganan berbasis sains yang tepat sasaran, PHR berupaya menciptakan keseimbangan agar pemulihan alam dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Program pemulihan TTM di WK Rokan ini diproyeksikan berjalan hingga tahun 2030 berdasarkan peta jalan yang telah disepakati bersama, diikuti dengan fase pemantauan pasca-pemulihan selama satu tahun. Inisiatif berkelanjutan ini menjadi perwujudan nyata dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor energi tanah air.