Pemerintah secara resmi meluncurkan program digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang kini terintegrasi langsung dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah strategis ini diresmikan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026), oleh sejumlah pejabat tinggi negara termasuk Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Melalui sistem baru ini, proses birokrasi pengurusan dokumen kependudukan yang sebelumnya berbelit kini dipangkas secara signifikan. Data kelahiran bayi yang tercatat di rumah sakit atau puskesmas akan langsung terhubung secara otomatis dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga dokumen akta kelahiran dapat segera diterbitkan pada hari yang sama saat anak dilahirkan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa kolaborasi teknologi ini merupakan pilar penting dalam memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, akurasi data kependudukan tingkat kabupaten dan kota sangat dinamis dan menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif serta selalu diperbarui setiap menitnya.

Integrasi ini melibatkan platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan dengan server Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain mempermudah administrasi kelahiran, keterhubungan basis data ini juga diproyeksikan untuk mengoptimalkan program sosial pemerintah lainnya, seperti verifikasi penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Pemerintah juga memastikan bahwa digitalisasi tidak hanya menyasar persalinan di fasilitas kesehatan formal. Mekanisme pelaporan yang efektif sedang disiapkan agar kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas medis tetap dapat tercatat dengan cepat. Agenda peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.