Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali tengah menggencarkan program inkubator bisnis sebagai langkah strategis memperluas akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Melalui inisiatif ini, para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk memperluas jejaring bisnis serta berpartisipasi dalam berbagai pameran skala besar.

Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Bali, Dewa Agung Gede Purnama, menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah program temu bisnis (business matching) dengan jaringan ritel modern. Selain itu, pemerintah daerah juga memfasilitasi promosi gratis dalam ajang tahunan Pesta Kesenian Bali (PKB). Pada pergelaran PKB 2026, sebanyak 52 tenda kuliner tradisional disediakan tanpa pungutan biaya, yang sukses mencatatkan omzet penjualan mencapai Rp5 miliar.

Kendati program inkubator terus berjalan, kendala legalitas usaha masih menjadi tantangan utama di lapangan. Berdasarkan data tahun 2025, Bali memiliki 448.734 unit UMKM, namun baru sekitar 310.526 unit yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara itu, pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikasi halal tercatat baru mencapai 7.198 unit. Untuk sektor koperasi, dari 4.596 unit koperasi aktif di Bali, sebanyak 482 unit berada di bawah binaan langsung Pemerintah Provinsi Bali.

Mengatasi hambatan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Bali terus menyalurkan pendampingan intensif melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM. Melalui unit ini, pelaku usaha tidak hanya dibantu dalam kepengurusan izin usaha dan legalitas, tetapi juga diberikan pelatihan literasi keuangan dan peningkatan kualitas desain kemasan produk agar produk lokal mampu naik kelas dan bersaing di pasar modern.