PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama PT PLN (Persero) UP3 Sleman resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Kolaborasi ini diformalkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata perusahaan dalam memperkuat tata kelola bisnis yang transparan dan akuntabel. Pendampingan dari pihak Kejaksaan diharapkan mampu memitigasi risiko hukum sekaligus memastikan seluruh operasional pengembangan infrastruktur serta layanan digital PLN Icon Plus tetap selaras dengan koridor regulasi yang berlaku.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan perwujudan komitmen perusahaan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG). Menurutnya, kepastian hukum adalah fondasi krusial bagi keberlangsungan bisnis perusahaan dalam menghadirkan layanan digital yang andal bagi masyarakat luas.
Senada dengan hal tersebut, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menambahkan bahwa dukungan hukum dari Kejari Sleman akan memberikan rasa aman dalam menjalankan program-program strategis perusahaan. Hal ini dinilai sangat penting agar setiap tahapan operasional berjalan lebih terarah dan memberikan nilai tambah yang optimal.
Menanggapi kolaborasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh. Lingkup kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan dalam penyelesaian sengketa maupun pengamanan aset, guna memastikan efektivitas serta efisiensi kinerja PLN di wilayah Sleman.