BANGKO — Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan komitmennya dalam menggenjot kualitas kesehatan masyarakat melalui penguatan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Langkah ini ditandai dengan digelarnya agenda advokasi dan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Aula Hotel Family Inn Bangko, Selasa (8/9).

Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Zulhifni, Ketua TP PKK Lavita Syukur, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pimpinan wilayah mulai dari camat, kepala puskesmas, hingga kepala desa dan lurah se-Kabupaten Merangin. Sinergi ini ditujukan untuk menyusun rencana tindak lanjut yang konkret dalam penataan sanitasi daerah.

Dalam arahannya, Bupati M. Syukur mengungkapkan bahwa 5 Pilar STBM—terdiri dari stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengamanan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, serta penanganan limbah cair rumah tangga—merupakan esensi hidup bersih yang mendasar. Menurutnya, urusan kesehatan publik tidak bisa dibebankan secara sepihak kepada Dinas Kesehatan semata, melainkan membutuhkan kesadaran kolektif.

Bupati juga menyoroti kebiasaan sebagian warga di kawasan perkotaan yang masih membuang limbah ke aliran drainase. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berisiko tinggi memicu penyebaran sumber penyakit. Oleh sebab itu, para camat diminta tidak hanya berkutat pada urusan administratif, melainkan wajib aktif memantau kondisi lingkungan serta berdialog dengan tokoh masyarakat.

Mengakhiri penegasannya, M. Syukur memberikan apresiasi atas inisiatif Dinas Kesehatan dan berharap kesepakatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial belaka. Ia menaruh harapan besar agar seluruh tingkatan pemerintahan hingga ke tingkat desa dapat bergerak selaras demi mewujudkan Kabupaten Merangin yang sehat, bersih, dan sejahtera.