Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) resmi melantik jajaran pengurus Koordinator Wilayah Jawa Timur serta Pengurus Cabang Surabaya untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Surabaya pada Sabtu (11/7/2026) ini menandai babak baru dalam upaya penguatan perlindungan hukum bagi ekosistem pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Ketua Umum PP KOHKARSSI, Adv. Purwanto Kitung, menegaskan bahwa ekspansi organisasi ke tingkat daerah merupakan langkah krusial untuk merespons dinamika regulasi kesehatan yang terus berkembang. Kehadiran pengurus di tingkat wilayah diharapkan mampu menghadirkan pendampingan yang lebih responsif, profesional, dan menjangkau seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.
dr. Hidayatullah, yang kini dipercaya memimpin KOHKARSSI Jawa Timur, menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam memandang hukum kesehatan. Menurutnya, hukum tidak seharusnya diposisikan sekadar sebagai instrumen penyelesaian sengketa, melainkan sebagai payung perlindungan bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Rektor Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) ini mengungkapkan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan preventif. Fokus utama kepengurusannya adalah meningkatkan literasi hukum di lingkungan medis guna meminimalisir risiko sengketa, sekaligus memastikan terciptanya iklim kerja yang aman, berintegritas, dan berkeadilan bagi para praktisi kesehatan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KOHKARSSI Cabang Surabaya, Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pembangunan budaya sadar hukum di rumah sakit. Melalui kolaborasi strategis antara akademisi, praktisi hukum, dan tenaga kesehatan, KOHKARSSI optimis dapat berkontribusi signifikan dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional di Indonesia.