KUTA - Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui digitalisasi sistem keimigrasian. Langkah strategis ini diwujudkan dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta berbagai perangkat digital mutakhir guna menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa di masa depan, sekitar 70 persen kekuatan operasional keimigrasian akan bertumpu pada pilar teknologi. Salah satu terobosan yang disiapkan adalah program "pagar digital" yang memanfaatkan pesawat tanpa awak (drone) untuk memantau jalur-jalur perbatasan yang rawan penyelundupan.

Selain pengawasan di wilayah perbatasan darat, gerbang masuk utama seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kini telah diperkuat dengan sistem pemindai wajah (facial recognition). Teknologi ini berfungsi merekam secara akurat data biometrik dan mengidentifikasi setiap pelancong asing yang mendarat di Pulau Dewata. Cetak biru pengembangan arsitektur teknologi keimigrasian ini dirancang untuk jangka panjang hingga tahun 2045.

Kendati pengawasan diperketat, pihak keimigrasian tetap mengedepankan aspek pelayanan publik yang adaptif dan dekat dengan masyarakat. Upaya ini dibuktikan dengan peresmian Immigration Lounge di pusat perbelanjaan Discovery Kuta, Kabupaten Badung. Sentra layanan ini mempermudah WNA dan warga lokal dalam mengurus dokumen tanpa harus mendatangi kantor pelayanan konvensional.

Sejak dioperasikan perdana pada Juli 2026, unit pelayanan non-UPT ini mencatatkan produktivitas tinggi dengan melayani rata-rata 100 hingga 120 dokumen izin tinggal WNA setiap harinya. Peresmian fasilitas baru ini turut disaksikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster serta beberapa anggota DPD RI dapil Bali.