PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisinya di industri properti nasional. Emiten berkode saham INPP tersebut resmi mengakuisisi PT Sangkara Daksa Adhigana (SDA) melalui transaksi pembelian seluruh saham yang rampung pada awal Agustus 2026. Langkah ini diambil guna memacu pertumbuhan bisnis jangka panjang perseroan.
Dalam aksi korporasi ini, INPP berkolaborasi dengan anak usahanya, PT Praba Kumala Sajati (PKS), untuk mengambil alih kepemilikan SDA dari dua pemegang saham terdahulu, yaitu PT Bawika Catra Paraduta (BCP) dan Rina Florensa Sitompul (RFS). INPP membeli 26.000 saham milik BCP senilai Rp26 juta dan 25.999 saham milik RFS senilai Rp25,999 juta. Sementara itu, PKS membeli satu lembar saham sisa dari RFS dengan nilai transaksi Rp1.000.
Melalui skema transaksi tersebut, struktur kepemilikan SDA kini sepenuhnya berada di bawah kendali kelompok usaha INPP. Secara rinci, INPP menguasai mayoritas mutlak sebesar 99,998 persen saham, sedangkan PKS memegang sisa porsi kepemilikan sebesar 0,002 persen saham.
Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur, menjelaskan bahwa akuisisi ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan kinerja operasional dan memperluas portofolio bisnis yang sedang berjalan. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjaga daya saing perusahaan di tengah kompetisi industri properti yang kian ketat.
Ispandiati juga menegaskan bahwa akuisisi ini tidak memberikan dampak material yang signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan konsolidasian perseroan. Di sisi lain, pasar merespons positif aksi korporasi ini. Harga saham INPP terpantau melonjak hingga 23,53 persen ke level Rp840 per lembar, mencerminkan optimisme investor terhadap prospek bisnis perseroan ke depan.