Pengelola media komunikasi pemasaran terkemuka, MIX Marcomm, secara resmi mengeluarkan pernyataan tegas terkait perlindungan hak cipta digital. Pihak manajemen melarang keras segala bentuk pengambilan konten tanpa izin tertulis, guna mengantisipasi maraknya eksploitasi data secara sepihak oleh pihak luar.

Aturan ini mencakup larangan terhadap aktivitas pemindaian data otomatis (crawling) maupun pengindeksan untuk kepentingan pengembangan platform kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan teknologi digital sejenis. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi seluruh aset intelektual yang dipublikasikan di situs resmi mereka, mulai dari artikel berita, dokumentasi foto, infografis, hingga produk video.

Pihak direksi menekankan bahwa tindakan pemanfaatan konten secara sepihak tanpa persetujuan tertulis merupakan pelanggaran hukum. Langkah tegas ini diambil seiring dengan meningkatnya kekhawatiran industri media global terhadap penggunaan karya jurnalistik secara ilegal untuk melatih model-model AI tanpa adanya kompensasi yang adil bagi kreator aslinya.