Menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar aksi bertajuk "Sehat Bersama Kejati Jambi". Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (28/8/2026) ini memfokuskan pelayanan pada pembagian masker gratis dan pemeriksaan kesehatan tanpa dipungut biaya bagi warga Kota Jambi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., memimpin langsung aksi kemanusiaan ini. Langkah nyata tersebut diambil sebagai respons cepat untuk melindungi masyarakat dari ancaman gangguan pernapasan akibat potensi paparan kabut asap. Sebanyak 4.000 masker disebarkan kepada para pengendara dan pejalan kaki yang melintasi jalan-jalan protokol.

Aksi sosial ini dimulai serentak sejak pukul 08.00 WIB di lima titik strategis di Kota Jambi. Kelima lokasi tersebut meliputi Simpang Bank Indonesia (BI), Simpang Tugu Broni, Simpang Mayang, Simpang Pulai, serta area di depan Kantor Kejati Jambi. Tidak hanya membagikan alat pelindung pernapasan, tim medis yang disiagakan juga melayani pemeriksaan kesehatan dasar bagi warga.

Sugeng Hariadi menegaskan bahwa program ini merupakan representasi kehadiran Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat. Melalui inisiatif ini, institusinya berupaya mengedukasi publik mengenai pentingnya menjaga kondisi tubuh dan menggunakan masker dengan benar saat kualitas udara memburuk akibat kabut asap.

Inisiatif dari Kejati Jambi ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari warga setempat. Selain membantu mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama.