Peneliti Senior Pusat Unggulan Iptek Gambut dan Kebencanaan (PUI GK) Universitas Riau, Haris Gunawan, memperingatkan bahwa model pembangunan berbasis pemanfaatan lahan yang masih berjalan dengan pola konvensional mengancam kelestarian ekosistem gambut di Provinsi Riau. Peringatan ini disampaikan di tengah rencana penerapan biodiesel B50 yang diperkirakan akan meningkatkan permintaan bahan baku kelapa sawit.
Haris menekankan bahwa praktik bisnis yang dilakukan tanpa perbaikan tata kelola berpotensi mendorong kondisi gambut Riau dari tingkat risiko tinggi menuju degradasi akut. Sebagian besar Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di wilayah tersebut disebut sudah mengalami tekanan akibat konversi hutan, pembangunan kanal, serta kebakaran lahan yang berulang.
"Kalau bisnis ini (berbasis lahan) dipraktikkan terus-menerus secara business as usual, tanpa koreksi yang signifikan, high risk-nya akan benar-benar terbukti. Kondisinya bisa menuju degradasi tingkat akut," ujar Haris, Kamis (25/6/2026). Ia menegaskan tidak mempersoalkan target produksi untuk mendukung B50, namun menekankan pendekatan yang ditempuh harus berubah dari pola lama.
Menurutnya, pengembangan perkebunan sawit di lahan gambut harus diawali dengan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi lindung, kondisi tata air, serta riwayat kebakaran. Untuk kawasan yang sudah terlanjur ditanami, pilihan terbaik adalah memperbaiki pengelolaannya dengan ketat mengatur tata air, mencegah kebakaran, dan memantau kondisi lahan secara intensif. Investasi dalam pengelolaan ini dianggap krusial.
Haris mengingatkan bahwa degradasi gambut tidak hanya berdampak pada peningkatan emisi karbon, tetapi juga dapat menyebabkan subsiden atau penurunan muka tanah. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghilangkan kemampuan lahan gambut untuk menopang aktivitas perkebunan. Ia pun mempertanyakan keseimbangan antara klaim penurunan emisi dari B50 dengan potensi emisi yang dilepaskan dari degradasi gambut.
Jika tidak dikelola dengan baik, emisi dari penurunan muka air, dekomposisi, dan kebakaran gambut berpotensi lebih besar daripada emisi yang berhasil ditekan melalui biodiesel. Penurunan muka air akibat drainase saja dapat melepaskan sekitar 50–80 ton CO₂ ekuivalen per hektare. Oleh karena itu, klaim manfaat emisi B50 perlu dilihat secara holistik dengan mempertimbangkan biaya ekologisnya.
Haris juga menekankan bahwa menjaga kelestarian gambut tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat, terutama petani sawit yang memiliki keterbatasan sumber daya. Ia mendorong pemerintah untuk mempercepat pengembangan ekonomi karbon sebagai bagian dari strategi pembangunan. Investasi pada restorasi gambut dan instrumen perdagangan karbon dinilai dapat menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga fungsi ekologis.
"Saya sudah lama mendorong soal ekonomi karbon. Menurut saya, di situlah solusinya. Pemerintah harus ngegas potensi-potensi Indonesia untuk pengembangan bisnis karbon. Semua instrumen mesti disiapkan," tegasnya. Pengembangan ekonomi karbon dapat menjadi insentif baru bagi masyarakat untuk menjaga gambut lestari, sekaligus mengurangi risiko kebakaran dan mempertahankan produktivitas lahan untuk keberlanjutan sumber penghidupan.