Komandan Kodim (Dandim) 0604/Karawang, Letkol Inf Nanda Siswanto, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya terkait peredaran obat-obatan keras ilegal. Pihak TNI menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi personel yang terbukti terlibat atau menjadi pelindung bisnis haram tersebut, khususnya komoditas obat jenis Tramadol.

Letkol Inf Nanda menegaskan bahwa sanksi hukum yang berat menanti bagi oknum anggota Kodim 0604/Karawang yang berani melanggar aturan ini. Ia menyatakan komitmennya untuk langsung memproses secara hukum militer siapa saja yang terbukti ikut bermain dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang.

Langkah tegas di internal militer ini merupakan bagian dari upaya besar Kodim 0604/Karawang dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sejak awal masa kepemimpinannya, pemberantasan peredaran obat keras ilegal serta penanganan aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat terus menjadi fokus utama.

Sebagai bentuk tindakan nyata di lapangan, pihak Kodim 0604/Karawang aktif menggelar patroli keamanan secara berkala dan acak pada waktu-waktu rawan, seperti Jumat malam dan malam Minggu. Langkah preventif ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak kriminalitas sekaligus menjaga ketenteraman warga Karawang.